Patrolibali.com (Gianyar)
Pamenwas Polda Bali yang di pimpin oleh Karo SDM Polda Bali Kombes Pol. Bony J. S. Sirait, SIK., MH. dan diampingi Kabid Keu Polda Bali Andi Mayangkara, SE melaksanakan pengawasan pelaksanaan ops yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Polres Gianyar, Minggu (20/9/2020).
Sebelum melaksanakan ops yustisi penegakan hukum protokol covid-19 terlebih dahulu di awali dengan apel bersama yang di ikuti oleh seluruh personel Polres Gianyar yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II Tahun 2020.
Dalam arahannya Karo SDM Polda Bali Kombes Pol Bony J. S. Sirat SIK., MH. selaku pamenwas Polda Bali menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota, dan sebelum kita melaksanakan pendisiplinan kepada masyarakat terlebih dahulu melakukan pendisiplinan terhadap diri sendiri dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19″, tegasnya.
Selanjutnya tim pamenwas Polda Bali melakukan pengawasan terhadap personel Polres Gianyar yang melaksanakan ops yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 yang di laksanakan di Pasar Senggol Gianyar.
Dalam ops yustisi penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 Polwan Polres Gianyar membawa pamplet himbauan dan memberikan himbauan kepada pengunjung Pasar Senggol Gianyar tentang Protokol kesehatan penggunaan masker, mencuci tangan sebelum memasuki areal pasar dan tetap menjaga jarak selama berada di areal Pasar Senggol.
“Dari pantauan kami personel Polres Gianyar sudah bertindak secara benar, ke depan dengan di adakannya ops yustisi penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19” ucap Karo SDM Polda Bali.
Editor : Najet
Sumber : Humas