Tim Penindakan Ops Yustisi Agung covid -19 Polsek Mengwi “Tindak Pelanggar Prokes”

Patrolibali.com (Badung)
Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK, melalui Kanit Patroli AKP I Ketut Geniawan, S.Sos, agar Tim Penindakan Ops Yustisi Agung covid -19 menindak tegas seluruh pelaku pelanggar disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Jumat, (25/9) pagi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta sosialisasi Inpres No. 6 tahun 2020, Pergub. Bali No 46/2020 dan Perbup. Badung No 52/2020  tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID–19″, ujar Kapolsek Mengwi.

Kapolsek Mengwi menuturkan, kegiatan patroli bergabung dengan Satpol PP Badung ini dilakukan dengan sasaran di depan Perbankan, Pertokoan dan Pasar tradisional maupun Pasar Modern yang ada di wilayah kecamatan Mengwi serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan”,tegasnya

“Guna mencegah penyebaran Covid 19, mari kita terus laksanakan 3M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir serta menjaga jarak di tempat umum”, pesannya.

Adapun tindakan yang diberikan mulai dari teguran, tindakan pencatatan, hingga tindakan fisik berupa Scoth Jump, Push Up dan menyapu di sekitar lokasi dan dipungujung pesannya sering Ia berikan masker Gratis, bagi mereka yang menggunakan masker dengan sudah tidak layak pakai”,tutupnya.

Sumber : Humas
Editor : Najet Patrolibali

About Rudi

Check Also

Polsek Kuta Selatan Gelar Cooling System, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Tanjung Benoa

Media Patrolibali, Denpasar – Polsek Kuta Selatan Gelar Cooling System, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Tanjung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *