Polda Bali – Polres Klungkung Personil Polres Klungkung bersama dengan Satgas Operasi Yustisi Covid-19 kembali menggelar razia gabungan kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) dengan menyambangi Galiran. Selasa (28/9/2020) pagi.
Kepala Bagian oprasi Polres Klungkung Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos.M.H.saat pimpin apel menjelaskan, pasar merupakan tempat rawan dimana berkumpul masyarakat yang melaksanakan aktivitas sosial.“Dari kemaren kami masih menemui adanya masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan setelah itu dari Satpol PP memberikan sanksi sosial sebagai efek jera agar tidak mengulangi kesalahan kembali,” ujarnya.
Di tambahkan Kabag Ops menjelaskan, pada operasi ini, lebih mengedepankan peran pemerintah daerah seperti Satpol PP dan Dishub sebagai penegak Perda, walaupun demikian TNI dan Polri selalu siap mengawal dan membantu kawan-kawan Satpol PP dalam pelaksanakan Operasi Yustisi.
Hadir dalam giat ops yustisi Kabag ops, Kasat Pol. PP.dan personil yang tergabung dalam Satgas Operasi Yustisi Covid-19.Dalam kegiatan itu, masih didapati beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan alasan tertinggal. Adanya masyarakat yang didapati tidak mengenakan masker ini adalah karena kurangnya kesadaran akan pentingnya penggunaan masker dimasa pandemi covid -19 ini.
“Kami mengimbau agar masyarakat yang beraktipitas di Pasar Galiran untuk selalu waspada dengan tetap mengenakan masker apabila keluar rumah atau pergi ke tempat tempat keramaian sebagai salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran covid-19 ini,” .
Dikatakan, Covid-19 ini adalah musuh bersama dan tidak diketahui seperti apa wujudnya. “Karena itu mari kita atasi dan cegah bersama dengan semuanya tetap mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, salah satunya tetaplah pakai masker,”