PENGUNGKAPAN KASUS PENGGELAPAN DALAM JABATAN DI DEALER HONDA KARISMA MOTOR KLUNGKUNG

Patrolibali.com (Klungkung) Senin tanggal 05 Oktober 2020 team Unit 2 Sat Reskrim Polres Klungkung telah melakukan pengungkapan kasus Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 Subsider 372 KUHP.
Adapun korban yang bernama KANDRALI
Ttl: Singaraja, 06 Agustus 1979 Umur 41 tahun
Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Budha
Pekerjaan : Karyawan Swasta ( Kepala Cabang CV Karisma Motor Kabupaten Klunkgung)
Alamat : Taman Puspa Jalan Cello 21 No.1 RT/RW 004/002 Kel/Desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten sesuai NIK : 5108010608790002 alamat tempat tinggal dibali Perumahan Puri Candra Asri Blok G No.128 Gianyar.

Kejadian ini bermula di Pos CV Karisma Motor wilayah Nusa Penida yang beralamat di Jalan Raya Mentigi Kec. Nusa Penida Kab. Klungkung,
Tersangka yang bernama YENARTO ALS KONARTO
Ttl : Denpasar / 02 Maret 1977
Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Buddha
Pekerjaan : Kepala Pos Nusa Penida CV KARISMA MOTOR
Alamat : Jln. Wibisana Barat Gg. II No. 1 Br./Lingk. Tulangampiang Desa Pemecutan Kaja Kec. Denpasar Utara Kota Denpasar,Adapun saksi bernama
NI PUTU IAH WULANDARI perempuan, 19 tahun, Karyawan Swasta, hindu,alamat : Banjar Jelantik Mamoran Desa Tojan Kec./Kab. Klungkung dan saksi kedua
NI KADEK PURWANI, 19Th, Perempuan, Hindu, Karyawan Swasta, Alamat. Jalan Pudak Gang XII No. 4 Lingkungan Budaga Semarapura Kauh Kec./Kab. Klungkung.

BARANG BUKTI yang dapat dikumpulkan adalah
A.Faktur dan nota penjualan sepeda motor kepada Konsumen FITRIANA, Harga OTR : Rp 22.050.000,-, Disc : Rp 500.000,-, Sudah Disetor Rp 5.500.000,- dan belum disetor Rp 16.050.000,-.-
B. Faktur dan nota penjualan sepeda motor kepada Konsumen I PUTU AGUS JUNIANTARA, Harga OTR : Rp 30.700.000, Disc : Rp 1.000.000,-, Sudah Disetor Rp 5.500.000,- dan belum disetor Rp 16.050.000,-
C. Faktur dan nota penjualan sepeda motor kepada Konsumen I WAYAN SADRA, Harga OTR : Rp 21.300.000, Disc : Rp 500.000,-, Sudah Disetor Rp 500.000,- dan belum disetor Rp 20.300.000,-
D. Rekap Penjualan Sepeda Motor Pos CV KARISMA MOTOR Wil. Nusa Penida.

Awal kejadian hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 pukul 10.00 wita pelapor melaksanakan tugas pengecekan hutang/ audit kepada bagian Administrasi an NI KADEK PURWANI, dimana setelah dilakukan pengecekan hutang pelapor menemukan kejanggalan bahwa sepeda motor yang sudah dikirimkan ke Nusa Penida harus sudah dibayarkan senilai 50% namun YENARTO ALS KONARTO belum menyetorkan uang senilai 50 % dimaksud, selanjutnya pelapor melakukan kroscek kepada YENARTO ALS KONARTO dan yang bersangkutan mengakui bahwa uang hasil penjualan 3 ( tiga ) Unit Sepeda Motor di Pos CV Karisma Motor Cab. Nusa Penida telah digelapkan oleh dirinya dengan total kerugian yang sebesar Rp. 60.050.000 ( enam puluh juta lima puluh ribu rupiah ). Dengan adanya peristiwa tersebut dari CV Karisma Motor Kabupaten Klungkung kemudian memberikan kuasa kepada Kepala Cabang CV Karisma Motor Kabupaten Klungkung an. KANDRALI untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Klungkung guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut diatas, maka
Team Unit 2 Sat Reskrim Polres Klungkungg melakukan penyelidikan, dan didapat informasi bahwa setelah adanya peristiwa penggelapan tersebut tersangka sudah tidak bekerja lagi dan sudah tidak tinggal di Nusa Penida. Team Unit 2 Sat reskrim berdasarkan perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP ARIO SENO WIMOKO, S.I.K.,M.H melalui Kanit II Sat Reskrim IPDA I PUTU FERY SEPUTRA, SH kemudian melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka dan tersangka kemudian ditemukan berada di rumahnya di Jln. Wibisana Barat Gg. II No. 1 Br./Lingk. Tulang ampiang Desa Pemecutan Kaja Kec. Denpasar Utara Kota Denpasar. Tersangka tanpa perlawanan kemudian dibawa ke Polres Klungkung untuk dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Humas
Editor: Najet patrolibali.

About Rudi

Check Also

Babinsa Peken Belayu Koramil 1619-06/Marga Hadiri Penerimaan Mahasiswa KKN UHN

Media Patrolibali, Tabanan – Babinsa Desa Peken Belayu, Koramil 1619-06/Marga, Sertu I Made Sinta Arimbawa, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *