Patrolibali.com (Mongkoinit-Lolak)
Setelah menerima laporan dari masyarakat penerima Bantuan yang berasal dari desa mongkoinit dengan adanya bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang tidak pernah ada realisasinya dari pihak Dinas Sosial sampai dengan saat ini.(Selasa,13/10/2020).
Kronologi laporan masyarakat dari
mongkoinit atas nama Meiske Manoppo selaku penerima mengelukan ke Pihak LSM LPKPK, Sekertaris Jamal Dilapangan, bahwa pada tahun 2018 lalu, dari pihak desa dalam hal ini Sangadi bersama 2 anggota dari Dinas Sosial, berkunjung ke beberapa rumah masyarakat desa mongkoinit barat dan sekitarnya, menyampaikan bahwa ada beberapa masyarakat desa mongkoinit yang berhak menerima bantuan RTLH, selanjutnya pada akhir tahun 2018 dari dinas sosial membawa berkas yang harus d tanda tangani oleh masyarakat yang menerima bantuan dengan mengatakan satu dua Minggu akan d adakan pekerjaan bedah rumah, tapi hingga saat ini bantuan tersebut seperti di telan bumi”,Pungkasnya.
Dengan ini dari pihak LPKPK bersama media Patroli Grup akan mengusut tuntas tentang laporan ini, dan kami akan mengawal sampai dana tsb nampak jelas”, ujar Jamal.
(tim media Patroli)