
Patrolibali.com (Klungkung) Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610/Klungkung, dan Satpol PP Kabupaten Klungkung kembali turun ke jalanan untuk menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Senin (9 /11/20).

pelaksanaan operasi berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74,dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020. tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari covid-19.
Hadir dalam giat Yustisi Personil Polres Klungkung yang disprinkan dalam Ops Amman Nusa II, Didampingi, Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, S.P., Kasat Pol PP I Putu Suarta dan Pejabat Polres Klungkung, operasi Yustisi dilaksanakan diseputaran Pasar Galiran dengan Pedagang dan pembeli yang sedang beraktifitas di Pasar.
Melaksanakan Operasi Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di pasar Galiran , Petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker dengan baik dan benar. Petugas langsung memberikan teguran dan pembagian masker meski demikian petugas gabungan tetap mengajak kepada Masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya dalam penggunaan masker.
Sumber: Sumber Polres Klungkung
Edito: Najet Patroli.