Satlantas Polres Klungkung Tindak Tegas Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong

Patrolibali.com (Klungkung) Polres Klungkung Jajaran Satlantas Polres Klungkung menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. para pengendara tersebut selain ditindak berupa Tilang juga diminta mengganti knalpot sesuai standar di tempat. Kamis (26/11).

Sesuai dengan printah Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H Personil sat Lantas Polres Klungkung di bawah kendali Kasat Lantas Iptu Anton Suherman,S.I.K. menegaskan, penindakan tersebut merupakan jawaban atas keresahan masyarakat terkait dengan kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong tersebut. Disamping itu para pengendara kerap menggeber sepeda motornya sehingga dirasa cukup mengganggu ketenangan warga.

Ditambahkan Kasat Lantas Iptu Anton Suherman,S.I.K., pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran yang dilakukan dengan mengganti onderdil kendaraan bermotor yang tidak sesuai spektek atau melanggar ketentuan yang berlaku. Dimana akan berakibat terhadap ketidaktertiban berlalulintas, atau bahkan mengarah pada potensi terjadinya laka lantas.”Tereng Kasat Lantas.

Sumber: Humas Polres Klungkung

Editor: Rudi patroli

About Rudi

Check Also

Polresta Denpasar Gelar Doa Bersama di Mushola Baitul Amanah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Media Patrolibali, Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polresta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *