“Jangan Meboya” Polres Klungkung Laksanakan Operasi Yustisi Masih di temukan Masyarakat Tidak Gunakan Masker

Patrolibali.com (Klungkung) Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung, Satpol PP dan Kabupaten Klungkung menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Senin (14/12/20).

Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Klungkung, TNI dan Satpol PP Kabupaten Klungkung.. Adapun pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 ,Pergup 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

Kasat pol Air Polres Klungkung Akp Made susila SH.. bersama Kasat Pol PP. I Putu Suarta,Kapolsek Klungkung dan Personil Polres klungkung melaksanakan operasi Yustisi di Jalan Rama Klungkung dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pengendara yang tidak mengunakan masker.dari pelaksanaan Ops Yustisi masih di temukan beberapa warga Masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsek Klungkung Kompol I Nyoman Suparta, S.H., M.H. menambahkan tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini. Sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.

About Rudi

Check Also

Kodim Tabanan Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S. I. P., Tinjau Langsung Logistik Pemilu di Gudang KPU Kabupaten Tabanan

Media Patrolibali, Tabanan – Pemilihan Kepala Daerah akan diselenggarakan dalam waktu dekat tepatnya tgl 27 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *