Patrolibali.com (Badung) Terkait harga-harga bahan makanan pokok yang mulai mengalami kenaikan di pasar-pasar tradisional di wilayah hukum Polres Badung. Berdasarkan keterangan sumber bahwa yang dilakukan monitoring dan pengecekan terkait harga bahan makanan pokok dan hanya terhadap 9 produk sembako,diantaranya sebagai berikut :
Daging Sapi, Dagimg ayam, Jagung,
Tepung terigu, Minyak goreng,
Gula, Beras, Cabai,
Bawang.Rabu,16/12/2020.
I Made Widiana, S.Sos, M.Si,.Selaku kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan kabupaten badung
menjelaskan bahwa yang dijadikan sample dan patokan terkait harga sembako di Kabupaten Badung adalah pasar Blakiuh, Mengwi dan Kuta, dan terkait monitoring dan pengecekan harga sembako di pasar-pasar tradisional dilaksanakan selama 3 hari sekali,”imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, Bahwa sembako yang terus mengalami kenaikan adalah cabai rawit dari harga Rp 25.000 menjadi Rp. 30.000, cabai besar dari harga 22.000 menjadi Rp 35.000, bawang merah dari Rp 25.000 menjadi Rp 33.000 dan daging babi dari harga Rp 65.000 menjadi Rp 75.000, begitu juga produk-produk yang lainnya sudah mengalami kenaikan dikisaran Rp 1000-Rp 2000.,”Pungkasnya.
Dijelaskan kembali oleh I Made Widiana. S.Sos, M.Si,.bahwa Dengan adanya kenaikan harga sembako tersebut, pihaknya juga berencana dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengan Team Pengendali Inflasi Daerah (TPID), yang mana selaku Ketua adalah Bupati Badung,”tambahnya.
Dalam rapat yang akan dilaksanakannya tersebut akan diputuskan terkait perlu tidaknya dilakukan operasi pasar atau pasar murah untuk menstabilkan harga sembako di pasar-pasar tradisional yang ada di wilkum Polres Badung,”tutupnya.
(Wartawan Rudi Patroli)