Patrolibali.com (denpasar) Kejaksaan Negeri Badung melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, guna membahas rencana kerjasama diantara kedua belah pihak, pada hari Senin (19/4/21).
Kegiatan ini, dihadiri oleh masing- masing Pimpinan dari Instansi tersebut yaitu, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Bapak I Ketut Maha Agung, S.H.,M.H. beserta para Kepala Seksi serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali beserta Jajarannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung,S.H.,M.H., sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dalam mengupayakan kerjasama ini. Bahkan, pihaknya, selalu siap membantu dan mendukung BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dalam memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum serta menyelesaikan permasalahan Jaminan Kesehatan Masyarakat.
Lebih lanjut, Maha Agung menjelaskan bahwa,
Kejaksaan Negeri Badung merupakan Instansi Penegak Hukum dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dalam hal pemberian bantuan hukum sesuai dengan kewenangan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara atau Kuasa Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus. Selain itu dengan adanya kerjasama ini, diharapkan, Kejaksaan Negeri Badung dapat memberikan pertimbangan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk pendapat hukum, pendampingan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta tindakan hukum lain dengan pemberian jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator, dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan Pemerintah,”ungkap Maha Agung.
Melalui kerjasama ini, Maha Agung juga berharap, pelayanan terhadap Jaminan Kesehatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan menjadi semakin baik, hal ini, tentunya, sesuai dengan visi dan misi Kejari Badung yang baru saja memperoleh Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), untuk sigap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta membantu BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dalam menjalankan program JKN – KIS Nasional untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” jelas Maha Agung.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Badung yang telah bekerja sama dan selama ini, telah membantu BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dalam menjalankan Program JKN-KIS di wilayah Kabupaten Badung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung beserta jajarannya, karena telah bekerja sama dan membantu kami dan kami pun berharap, kerjasama ini, akan terus terjalin sehingga Kejaksaan dengan BPJS Kesehatan dapat selalu bersinergi untuk memberikan dan mewujukan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” kata Muhammad Ali.
Acara kemudian dirangkaikan dengan Kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Badung Tahap I Tahun 2021 dengan memberikan piagam penghargaan, yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung, serta acara penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Badung dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar. (Red.)