Patrolibali.com (Badung) Polres Badung
Kepolisian Resor Badung sedang menyelidiki kasus KRDT yang dilakukan oleh Made Maranada (34), terhadap istrinya Ni Luh Putu Russiani (24) hingga meninggal dunia.
Kasus KDRT yang berujung maut ini terjadi di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kec. Abiansemal, Kabupaten Badung, pada hari Jumat malam (18/6). Minggu (20/6).
Kasus yang baru dilaporkan pada hari Sabtu (19/6) sekitar pukul 03.30 WITA oleh seorang perangkat Desa I Wayan Kayun (48) lantaran ia baru mengetahui peristiwa tersebut setelah ada laporan dari salah satu saksi yakni Made Geliduh pada pukul 21.00 WITA.
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, SH mengatakan, dari hasil penyelidikan petugas kepolisian korban meninggal akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya dengan menggunakan pisau dapur.
“Informasinya setelah menganiaya istrinya hingga meninggal dunia menggunakan pisau dapur, pelaku coba bunuh diri,” sebut Oka Bawa.
Mayat korban kini masih di RSD Mangusada, Kapal. Sedangkan pelaku dibawa ke rumah sakit lainnya. “Masih didalami motif kasus ini oleh Satreskrim Polres Badung,” Tutupnya.