Kabag Ops Kompol Putu Riasa Pimpin Penyekatan PPKM Darurat

Patrolibali.com (Badung)
Kepolisian Resor Badung melaksanakan penyekatan di perbatasan wilayah dan Terminal Mengwi, Badung yang dipimpin Kabag Ops Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP dan diikuti puluhan anggotanya. Rabu, (7/7) siang Pukul 14.30 WITA.

Pengetatan penyekatan berlangsung di 4 titik di wilayah Kabupaten Badung yakni di wilayah perbatasan Kabupten Tabanan / Badung, Terminal mengwi tipe A, di tempat wisata pantai Batu Bolong dan Pantai Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Orang nomo 3 di jajaran Polres Badung menyebutkan penyekatan ini dilakukan sejak pemerintah secara resmi memperlakukan PPKM Darurat di seluruh Jawa / Bali sesuai instruksi Mendagri No 15 tahun 2021.

“Kita lakukan penyekatan ini mulai pukul 06.00 WITA hingga 20.00 WITA,” Ujarnya.

Selanjutnya kata Kompol Putu Riasa, pihaknya melakukan penyekatan terhadap masyarakat, baik terhadap mereka yang sedang melintas di jalan maupun terhadap masyarakat yang akan keluar kota menggunakan Bus, harus dapat menunjukan surat bebas Covid -19 atau surat hasil Swab.

“Apabila tidak memenuhi syarat ketentuan maka masyarakat tersebut disuruh kembali untuk memenuhi persyaratan tersebut,” tegas Kabag Ops.

“Sosialisasi serta edukasi tetap disampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan kebijakan PPKM Darurat, agar masyarakat paham terhadap upaya- upaya kita dalam menanggulangi penyebaran Covid-19,” Pungkasnya(*red,HMS.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *