Patrolibali.com (Badung)
Kepolisian Sektor Abiansemal menangani musibah kebakaran gudang tempat penyimpanan barang barang rongsokan di Banjar Agung, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung pada hari Senin, 30 Agustus 2021 Pukul 08.10 Wita.
Tempat barang rongsokan milik I Komang Gede Astawa (24) tahun yang tinggal di tempat tersebut, masih dalam penyelidikan.
Berdasarkan keterangan pemilik tempat tersebut menerangkan bahwa pada saat itu bibi korban sedang membakar sampah di dekat gudang tempat penyimpanan barang rongsokan kemudian ditinggal ke dapur.
Pemilik rumah yang saat itu sedang berada di kamar mendengar seperti ada sesuatu yang terbakar kemudian keluar dan melihat gudang yang ada dibelakang rumah api sudah berkobar dan dibantu warga berusaha memadamkan api dan menghubungi petugas pemadam kebakaran dan berselang beberapa menit petugas kebakaran datang dan api dapat di padamkan.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Abiansemal, selanjutnya petugas Kepolisian mendangi TKP dan dilakukan penyelidikan.
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H. membenarkan kejadian tersebut dan mendatangi TKP dan mengatakan tidak ada korban jiwa.
“Ya tentang korban jiwa tidak ada dan kerugian korban masih belum diketahui,” Pungkasnya. Senin, (30/8).(*red.hms)