Patrolibali.com (Badung) Dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas dan meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat akan protokol kesehatan, Satuan Lalu Lintas Polres Badung menggelar kegiatan penerangan keliling (Penling) di Tl Simpang Brimob (depan Patung Rama Sinta) tepatnya jalan I Gusti Ngurah Rai Mengwi, Badung, Bali. Selasa, (15/2) pagi 07.30 wita.
Kegiatan imbauan kepada masyarakat ini, bertujuan agar masyarakat senantiasa menjaga kamtibselcar Lantas dan Prokes dilingkungannya masing-masing, terlebih pemerintah memberlakukan PPKM Level -3 sesuai Inmendagri No 10 tahun 2022 yang mulai berlaku hari ini hingga tgl 21 Pebruari 2022.
Kasat Lantas Polres Badung Akp Aan Saputra, RA, SIK, MH menyampaikan kegiatan tersebut digelar dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas dan menggugah disiplin masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas untuk meminimalisir penularan Covid-19.
“Angka kasus Covid -19 hari demi hari terus mengalami peningkatan, sehingga diharapkan masyarakat selain mentaati peraturan lalu lintas juga jangan lupa mematuhi Prokes,” Ucapnya.
“Kami juga mengimbau secara langsung masyarakat yang kami dapati tidak menggunakan masker saat beraktivitas. Harapannya, prokes terus kita patuhi dan taati sampai pandemi Covid-19 ini hilang,” tuntasnya.