LANJUTKAN SAFARI WBK, KEPALA DIVISI ADMINISTRASI BERI PENGUATAN ZI DI LAPAS TABANAN

TABANAN, Patrolibali.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali terus bergerak dalam mendorong seluruh satuan kerja di jajarannya untuk meraih predikat WBK di tahun 2023. Hari ini Tim Pembina Kanwil Kemenkumham Bali bergerak menuju Lapas Kelas IIB Tabanan untuk memberikan penguatan dan pengecekan data dukung Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK. Safari WBK ini merupakan bentuk implementasi kinerja Kanwil Kemenkumham Bali dalam membina satuan kerja dalam membangun budaya anti korupsi dan prima dalam melayani.

Penguatan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, I Wayan Muliarta serta JFU Humas, RB dan TI dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Tabanan, Kamis (23/02).

Disambut Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, I Made Sukanada menyampaikan kesiapan Tim Pembangunan ZI Lapas Tabanan dari tahun 2020-2022, dan di tahun 2023 persiapan-persiapan awal Pembangunan ZI seperti SK sudah disiapkan oleh Tim Pembangunan ZI.

Lapas Tabanan didalam Pembangunan ZI juga telah membentuk Tim Pokja dalam melaksanakan pekerjaan terkait Pembangunan ZI menuju WBK.

Sukanada juga menyampaikan terkait sarana dan prasarana yang menunjang dalam kinerja lapas tabanan seperti revitalisasi layanan terpadu, tempat/ruang ibu menyusui, jalur disabilitas dan sarana dan prasarana lainnya.

Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra menyampaikan bahwa Kantor Wilayah memiliki kewajiban dalam mendampingi Unit Pelaksana Teknis dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM. Dalam hal ini tim Pembina Kantor Wilayah melakukan Pengecekan terhadap progress Pembangunan Zona Integritas di Lapas Kelas IIB Tabanan.

Mamur juga menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM diantaranya melakukan review SOP yang ada dan disesuaikan dengan Perkembangan Zaman, menglorifikasi kegiatan Pembangunan ZI di media online, media sosial ataupun media cetak, masing-masing pokja agar mempunyai inovasi, rencana aksi yang dibuat pada masing-masing pokja harus dilaksanakan, dan terkait dengan Inovasi tidak perlu inovasi yang baru, tetapi bisa menggunakan inovasi yang lama dengan catatan dilakukan pengembangan.

Pembangunan ZI ini bukan merupakan hal yg baru, apa yg harus disiapkan, data dukung yg kita penuhi, ditambah ketelitian dalam memenuhi daduk.

Jadi setiap ada kegiatan, harus terdokumentasi dengan baik. Untuk Kanwil Bali hanya 50% dr total UPT yg bisa diusulkan ke masing-masing unit Eselon I.

Kanwil bali juga telah membentuk tim penilai/verifikator dalam menyeleksi upt mana yg bisa diusulkan ke TPI.

Kepala Divisi Administrasi berpesan agar tim Pembangunan ZI Lapas Tabanan lebih semangat, dan dalam hal
SOP agar dimonitoring yg mana SOP yg masih dipergunakan, maupun yg mengalami perubahan agar diperbaharui. “Tetap semangat dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas”, pesan Mamur.

Agar masing-masing tim pokja memiliki suatu inovasi untuk memudahkan pekerjaan dr masing-masing pokja

Juga ditekankan terkait glorifikasi informasi atas kinerja lapas tabanan agar publik mengetahui layanan dan meningkatkan citra positif instansi.

Tanggung jawab dalam Pembangunan ZI adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tim pokja.

Kepala Bagian Program dan Humas menyampaikan bahwa pemahaman terkait Pembangunan ZI sebagian besar sudah dipahami oleh seluruh jajaran Lapas Tabanan.

Pembangunan ZI ini bukan semata hanya ajang kontestasi, melainkan sudah menjadi mandatory/keharusan kita dalam menciptakan lingkungan pembangunan zi menuju WBK/WBBM.

Dukungan seluruh jajaran sangat diperlukan dalam melaksanakan Pembangunan ZI, apapun kegiatan yg dilaksanakan harus dilakukan perencanaan yg baik melaui rencama kerja agar hasil yang didapat lebih maksimal

Jangan hanya sebatas pemenuhan dakung, melainkan harus diperhatikan sesuai dengan tata naskah dinas dan format yg telah disediakan pada aplikasi e-RB.

Regulasi Pembangunan ZI sudah berubah, yakni Permenpan RB No. 90 tahun 2021 tentang Pembangunan ZI, segala jenis dokumen yg terkait dengan Pembangunan ZI harus mengacu pada Permenpan RB No. 90 tahun 2021.

Muliarta juga menjelaskan terkait mekanisme penilaian Pembangunan ZI yang meliputi RB, Maturitas SPIP, Manajemen Risiko dan Nilai SAKIP.

About Rudi

Check Also

Kanwil Kemenkum Bali Dukung Perancangan Peraturan Bupati Badung terkait Bansos THR

Media Patrolibali, Mangupura – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Wahyu Eka Putra, hadir …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *