Sukseskan Pelaksanaan Mobile Intelectual Property Clinic, Kanwil Kemenkumham Bali Selenggarakan Rapat

Denpasar, Patrolibali _ Menghadapi persaingan industri pada perdagangan tingkat nasional maupun internasional yang merambah sampai ke mancanegara. Untuk itu masyarakat harus siap bersaing, khususnya peningkatan pengetahuan dan keterampilan terhadap hal-hal yang menyangkut bidang perekonomian dan kewirausahaan.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah melakukan beberapa terobosan untuk menciptakan produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri yang bisa memasuki pasar global (from local to global).

Melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI pemerintah merancang program nasional yang bertajuk One Vilage One Brand (OVOB) yang merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Menyikapi hal tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali akan melaksanakan kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) yang bertujuan untuk meningkatkan dan memajukan ekonomi masyarakat kreatif berbasis Kekayaan Intelektual sehingga pengelolaan, pemanfaatan dan komersialisasinya bermanfaat dalam menunjang perekonomian masyarakat Bali.

Kegiatan MIPC ini akan dilaksanakan pada tanggal 26 sd. 28 Mei 2023 bertempat di Museum Bajra Sandhi. Pelaksanaan MPIC akan dirangkai dengan beberapa acara yakni festival seni budaya, pameran UMKM berbasis Kekayaan Intelektual, pementasan karya cipta, pertemuan komunitas konten kreator, maestro, dan konsultasi serta pendampingan pendaftaran maupun pencatatan Kekayaan Intelektual.

Pada kegiatan ini nantinya akan diadakan juga pameran produk-produk UMKM yang ada di Bali. Sehingga produk-produk tersebut dapat dikenal luas oleh masyarakat yang nantinya secara tidak langsung dapat meningkatkan penjualan produk dari UMKM tersebut.

Selain itu, pada kegiatan MIPC ini akan diadakan talkshow tentang Kekayaan Intelektual. Hal ini ditujukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya merk pada sebuah usaha agar lebih dikenal oleh masyarakat serta mendapatkan perlindungan hukum atas merk yang dimiliki.

Demi mensukseskan terlaksananya kegiatan MIPC ini, Kanwil Kemenkumham Bali melalui subbidang Kekayaan Intelektual melaksanakan rapat dengan DJKI untuk membahas teknis pelaksanaan kegiatan, Senin (22/05).

Rapat yang dilaksanakan melalui zoom meeting ini diikuti oleh Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual dan Tim Expert Kekayaan Intelektual ataupun pemeriksa Kekayaan Intelektual yang akan hadir untuk mendampingi konsultasi serta memberikan pemaparan tentang Kekyaan Intelektual Khususnya One Vilage One Brand (OVOB). kegiatan rapat dipimpin oleh Bapak Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Wayan Redana, serta jajaran subbidang KI Kanwil Kemenkumham Bali.

About Rudi

Check Also

SMA Negeri 1 Payangan Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *