Sinergi Kemenkum Bali dan Pemkab Badung, Bahas Regulasi, Kekayaan Intelektual, dan Administrasi Hukum Umum

Media Patrolibali, Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Anggiat Ferdinand, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Wayan Redana, menerima audiensi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Badung pada (17/2). Audiensi ini dihadiri pula oleh seluruh jajaran Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Bali.

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menyampaikan rasa terimakasih atas bantuan Kanwil Kemenkum Bali dalam partisipasi para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bali dalam harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten Badung.

Selain itu, dalam bidang pelayanan hukum, Kabupaten Badung dan Kanwil Kemenkum telah bekerja sama dalam pemberian layanan Administrasi Hukum Umum serta Kekayaan Intelektual kepada masyarakat Badung.

“Terimakasih kepada Kanwil Kemenkum Bali yang selama ini telah membantu melakukan harmonisasi Peraturan Daerah di Kabupaten Badung. Saat ini juga terdapat 2 rancangan Peraturan Bupati yang sedang dilaksanakan harmonisasi,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Wahyu Eka Putra menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan regulasi yang dibuat tidak hanya selaras dengan hukum nasional, tetapi juga memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Harmonisasi peraturan perundang-undangan menjadi kunci dalam menciptakan regulasi yang efektif dan berdaya guna. Kami siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyusun kebijakan hukum yang selaras dengan aturan nasional,” ujar Wahyu Eka Putra.

Selain itu, pembahasan mengenai Kekayaan Intelektual juga menjadi fokus utama dalam audiensi ini. Kabupaten Badung, sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif dan pariwisata di Bali, memiliki potensi besar dalam pengembangan serta perlindungan Kekayaan Intelektual.

“Kami mendorong pelaku usaha dan kreator lokal untuk lebih proaktif dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual mereka agar mendapatkan perlindungan hukum yang optimal serta meningkatkan nilai ekonomi dari karya yang dihasilkan,” tambahnya.

Tak hanya membahas harmonisasi regulasi dan Kekayaan Intelektual, audiensi ini juga menyoroti peran penting Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Pembahasan meliputi layanan terkait legalisasi dokumen, pendaftaran badan hukum, fidusia, hingga kewarganegaraan.

“Administrasi Hukum Umum yang tertib dan transparan akan meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mempermudah akses dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan AHU,” jelas Wahyu Eka Putra.

Diharapkan melalui pertemuan ini, sinergi antara Kanwil Kemenkum Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung dapat semakin kuat dalam mendukung pembangunan hukum yang lebih baik serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi hukum yang tertib dan transparan.

About Rudi

Check Also

Kanwil Kemenkum Bali Dukung Perancangan Peraturan Bupati Badung terkait Bansos THR

Media Patrolibali, Mangupura – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Wahyu Eka Putra, hadir …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *