Oplus_131072

Koordinasi Eksekusi Tanah, Kantah Bangli Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Negeri

Media Patrolibali, Bangli, 30 Maret 2026 — Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi atas obyek sengketa pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan menghadiri Rapat Koordinasi Eksekusi yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Bangli pada Senin (30/03).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antar instansi guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan langkah teknis di lapangan, sehingga potensi kendala dapat diantisipasi sejak dini.

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada teknis pelaksanaan eksekusi terhadap obyek tanah yang berlokasi di Desa Penglumbaran. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah kesesuaian antara data yuridis dengan kondisi fisik di lapangan atau yang dikenal dengan constatering. Hal ini sangat krusial untuk memastikan bahwa obyek yang akan dieksekusi telah sesuai dengan dokumen hukum yang menjadi dasar pelaksanaan.

Selain itu, rapat juga membahas kesiapan dalam proses pengosongan maupun penyerahan lahan secara hukum agar dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Tidak kalah penting, dilakukan pula identifikasi serta mitigasi terhadap berbagai potensi kendala teknis yang mungkin muncul pada saat pelaksanaan di lapangan, baik dari aspek administratif, sosial, maupun teknis operasional.

Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memiliki pemahaman yang sama terhadap peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan eksekusi dapat berjalan efektif, efisien, serta meminimalisir potensi konflik di lapangan.

Keterlibatan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan, khususnya dalam penyelesaian sengketa yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Sinergi antara ATR/BPN dan lembaga peradilan menjadi elemen penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dengan adanya koordinasi yang baik dan berkelanjutan, diharapkan setiap proses penyelesaian sengketa pertanahan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pertanahan.

About Rudi

Check Also

Kasus Penculikan & Mutilasi WNA Ukraina Polda Bali Tetapkan Tersangka 7 WNA Status “Red Notice”

Media Patrolibali, Denpasar – Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Direskrimum …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *