
Media Patrolibali, DENPASAR – Karya seni, budaya, dan kreativitas masyarakat Bali akan segera mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Guna memastikan aspirasi para seniman dan pelaku kreatif lokal tersampaikan dengan baik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Bali) menggelar rapat persiapan internal menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Legislasi DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Pertemuan ini dilangsungkan di Ruang Dharmawangsa, Kanwil Kemenkum Bali, pada Selasa (20/10).
Kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Pulau Dewata ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan upaya untuk menyerap masukan langsung dari masyarakat Bali mengenai aturan pelindungan hak cipta yang baru. Untuk itu, Kanwil Kemenkum Bali memastikan keterlibatan berbagai pihak penting agar suara masyarakat terwakili, mulai dari akademisi, pelaku industri kreatif, budayawan, hingga instansi pemerintah daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, I Gusti Putu Milawati, turun tangan langsung untuk memastikan seluruh persiapan berjalan matang. Ia menekankan agar waktu pertemuan dengan DPR RI nanti dimanfaatkan seefisien mungkin agar masukan dari Bali bisa tersampaikan secara maksimal.
“Untuk efisiensi waktu, saya minta materi sambutan dan paparan Kakanwil Bali dikemas menjadi satu kesatuan yang terintegrasi langsung dengan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh DPR RI, sehingga bisa langsung dipresentasikan pada saat ucapan selamat datang. Pastikan juga konfirmasi kehadiran seluruh undangan strategis, baik itu dari instansi daerah, akademisi, hingga pelaku industri kreatif telah tersampaikan dengan baik. Kesiapan masukan dan jawaban dari mereka harus sudah kita terima paling lambat hari Jumat ini. Terus jalin koordinasi yang intens dengan Ditjen KI dan Sekretariat DPR RI,” tegas I Gusti Putu Milawati.
Selain mematangkan materi substansi RUU, jajaran internal juga memastikan kesiapan teknis di lapangan. Mulai dari alur penjemputan, koordinasi pengamanan, transportasi, hingga rangkaian acara disusun dengan rapi agar diskusi antara DPR RI dan masyarakat Bali kelak berjalan lancar dan berbobot.
RUU Hak Cipta adalah isu yang sangat vital bagi masyarakat Bali yang selama ini dikenal sebagai jantung industri kreatif dan seni budaya Indonesia. Lewat persiapan yang matang dan pengawalan ketat dari Kanwil Kemenkum Bali, kunjungan kerja Baleg DPR RI ini diharapkan tidak hanya sekadar formalitas. Lebih dari itu, momentum ini harus menjadi jembatan nyata bagi para seniman, pengrajin, musisi, dan kreator lokal untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Harapannya, masukan dari Pulau Dewata kelak mampu melahirkan undang-undang yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan para pencipta karya, serta memberikan pelindungan hukum yang kuat bagi kekayaan intelektual bangsa di masa depan.
Patroli Bali Independen, Akurat, Terpercaya