Polda Bali Gencar Awasi Harga Beras, 2 Toko di Denpasar Terjaring Razia

Media Patrolibali, – (Denpasar ) Satgas Pangan Polda Bali terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap harga beras guna menjaga kestabilan agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dari 3 toko yang didatangi Tim Gabungan, Minggu (02/11/2025) tim gabungan menemukan 2 toko yakni, Toko Sinar di lingkungan Pasar Tradisional Kreneng dan Toko 15 di lingkungan Pasar Tradisional Nyanggelan, Panjer yang menjual beras dengan harga di atas HET sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Pemilik toko menyebut, kenaikan harga beras yang mereka terapkan bukanlah keputusan sepihak, melainkan konsekuensi langsung dari peningkatan biaya yang dibebankan oleh distributor.

Tim Satgas Pangan memberikan teguran tertulis kepada pemilik toko yang menjual beras di atas HET karena dianggap melanggar aturan dan berpotensi merugikan konsumen.

Meskipun masih dalam tahap pembinaan, teguran ini bisa berujung pada sanksi yang lebih berat, seperti pencabutan izin usaha, jika pelanggaran terus berlanjut setelah tenggat waktu yang diberikan. 

Polda Bali menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya persuasif dan edukatif untuk mendorong pelaku usaha agar segera menyesuaikan harga sesuai HET demi menjaga stabilitas pangan.

About Rudi

Check Also

Letkol Inf Trijuang Danarjati Hadiri Upacara Tumpek Landep di Pura Pekedungan Desa Beraban

Media Patrolibali, Tabanan – Dalam rangka memperkuat nilai spiritual dan kearifan lokal di tengah masyarakat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *