Patrolibali.com Tabanan, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto langsung turun memantau pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai dengan Pergub Bali no 46 tahun 2020 dan Perbup Tabanan no 44 tahun 2020 yang dilaksanakan di Pasar Kerambitan dan Pasar Bajra, pada Senin (21/9/2020)
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dipimpin Oleh Kasat Pol PP Tabanan I Wayan Sarba S.Sos, M.Si dengan melibatkan AparatnTNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan.
Selain Kasat Pol PP I Wayan Sarba S.Sos, M.Si hadir juga langsung turun ke lapangan Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto dan Kadishub Kab. Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama untuk memantau langsung kegiatan.
Kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 yang sempat meningkat melalui transmisi lokal di Wilayah Kabupaten Tabanan hingga Tabanan menyandang status zona merah penyebaran Covid-19.
Kali ini yang menjadi sasaran pendisiplinan adalah 2 lokasi pokok yaitu pasar umum Kerambitan dan Pasar Umum Bajra dan dalam kegiatan tersebut didapatkan warga pelanggar dan langsung dikenakan sanksi sesuai dengan kesalahannya yaitu 1(satu) warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) huruf a angka 1 Peraturan Bupati Tabanan No. 44 Tahun 2020 dikenakan sanksi denda sebesar Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah)
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kerambitan Kompol Dewa Gede Putra,SH, Kapolsek Selemadeg Kompol I Md Budiasta SH.
Pgs. Pasi Intel Kodim 1619/Tabanan Letda Inf M Kayyun, Kanit Patroli Polres Tabanan Ipda I Ketut Padnyana dan Anggota TNI-POLRI, Satpol-PP dan anggota Dishub Kabupaten Tabanan.
Upaya Pemda bersama TNI maupun Polri di Tabanan semakin ditingkatkan untuk melaksanakan pendisiplinan masyarakat selain dengan Operasi Yustisi juga melaksanakan pendisiplinan sampai ke Desa-Desa melalui peran aparat Babinsa dan Babinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan dan secara terus menerus memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air sabun maupun hand sanitizer dan menjaga jarak.
Editor : Najet
Sumber : Peltu Agung