Patrolibali.com (Buleleng) Populasi kendaraan yang setiap harinya terus meningkat jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ruas jalan, ini menjadi permasalahan serius bagi pemerintah sebagai penyelenggara dan penanggung jawab lalu lintas dan angkutan darat.kamis,8/10/2020.
AKP. Made Teja Dwi Permana, SH.,SIK. Selaku Kasat Lantas Polres Buleleng mengatakan Bahwa masyarakat yang bijak menggunakan jalan raya wajib untuk mematuhi rambu-rambu lintas, hal ini penting demi keselamatan bersama”, tegas Kasat.
Selain itu, masyarakat wajib juga untuk mematuhi himbauan pemerintah protokol kesehatan covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan sosial distancing (menjaga jarak) demi untuk memutus mata rantai covid-19, yang belum berakhir”, pungkasnya.
Untuk mewujudkan keselamatan di jalan raya juga diperlukan kepedulian dari semua pihak, sadar dan disiplin diri sendiri, keluarga dan di lingkungannya,”tutur Kasat Lantas Polres Buleleng.
Disiplin ini bisa dimulai pada diri sendiri, baik lingkungan dan keluarga dalam hal ini menjaga keselamatan di jalan raya contohnya patuhi semua rambu lalu lintas demi keselamatan bersama”,tegasnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Made Teja Dwi Permana SH.,SIK. mengatakan bahwa pihaknya selalu memberi himbauan kepada masyarakat, tentang bahaya covid-19 yang masih menghantui dalam kehidupan sehari- hari, dan berharap kepada masyarakat agar selalu ciptakan Situasi Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) demi untuk menuju Indonesia Maju dan Berbudaya”,tutupnya.
Laporan: Rudi media Patroli.
Patroli Bali Independen, Akurat, Terpercaya

