Polres Klungkung Bersama Tim Terkait Melaksanakan Patroli Penertiban Masker

Patrolibali.com (Klungkung) Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung dan Satpol PP Kabupaten Klungkung menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Rabu (21/10/20),  pukul 17.00 Wita sd pukuk 18.30 Wita.


Pelaksanaan Patroli Penertiban Masker melibatkan personel Polres Klungkung, TNI dan Satpol PP. Adapun pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari covid-19.


Hadir dalam giat Patroli ini yang di selenggarakan di seputaran wilayah Dawan dengan menyasar warga yang sedang beraktifitas dan para pengendara yang tidak menggunakan masker.

Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa S.H,S.I.K. menjelaskan
Tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan dan  sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat,”tegas Kapolres.

Dari hasil pelaksanaan Patroli Penertiban Masker masih ditemukan beberapa masyarakat yang tidak mengunakan Masker. Para pelanggar diberikan tindakan teguran tertulis hingga sanksi denda.

Sumber: Humas Polres Klungkung.

Editor: Rudi

About Rudi

Check Also

Polda Bali Pastikan Kinerja Polisi yang Humanis dan Profesional

Media Patrolibali, Denpasar, Bali – Anggota Subbidprovos Bidpropam Polda Bali melakukan pengawasan kegiatan patroli dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *