Bandara Ngurah Rai Bali Mulai Dibuka Untuk 19 Negara 

Patrolibali.com (Denpasar)

Gubernur Bali l Wayan Koster bersama Pemerintah Pusat  telah membuka wisatawan mancanegara untuk 19 Negara.

Dibukanya terhadap wisatawan mancanegara menurut Gubernur Bali l Wayan Koster berdasarkan hari baik menurut kearifan lokal  (Wraspati Pon, Wariga), 14 Oktober 2021.

Gubernur Bali mengatakan bahwa” Negara yang diperbolehkan masuk adalah Negara  yang memiliki risiko Covid-19 rendah di level 1 dan level 2 , positif rate kurang dari 5% (sesuai standar WHO); dan menerapkan kebijakan bersama membuka (prinsip timbal balik/reciprocal)” tegas Gubernur Bali.

Adapun  yang di perbolehkan masuk sebanyak 19 Negara 
Diantaranya Saudi Arabia;  United Arab Emirates,  Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang,  Korea Selatan, Liechtenstein,  Italia, Prancis, Portugal, Spanyol,
Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Untuk syarat lain menurut Koster , untuk  keberangkatan yaitu sudah vaksinasi lengkap (2 kali suntik), hasil negatif uji Swab PCR, H-3 sebelum keberangkatan, mengisi Aplikasi e-HAC Internasional yang di integrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi dan Aplikasi Love Bali, dan memiliki asuransi kesehatan dengan nilai 
pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

Lebih lanjut dikatakan bandara Ngurah Rai memiliki Persyaratan harus menunjukkan dokumen yang sudah terisi lengkap sesuai Aplikasi e-HAC; persyaratan keimigrasian; dan mengikuti uji Swab PCR. Waktu menunggu hasil uji Swab PCR sekitar 1 jam,”pungkasnya.

” Selama menunggu hasil uji Swab PCR, wisatawan berada 
di zona yang telah ditentukan oleh Otoritas Bandara, tidak diijinkan keluar.,bila hasil positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), wisatawan akan dibawa ke Rumah Sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi 
Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi,”jelasnya.

Bila hasil negatif, wisatawan 
akan dibawa ke Hotel yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani karantina selama 5 hari. 
Selama mengikuti karantina, wisatawan hanya boleh beraktivitas di wilayah Hotel,”tutupnya.

About Rudi

Check Also

Bersinergi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas Polres Jembrana Pantau Pembagian Makanan Bergizi di SMPN 2 Mendoyo

Media Patrolibali, Jembrana – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan oleh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *