Patrolibali.com (Gianyar) Pemerintah baru saja memutuskan untuk tidak lagi melakukan subsidi pada minyak goreng kemasan dengan mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET). Untuk memastikan harga minyak goreng tetap stabil Kapolres Gianyar melaksanakan pengecekan di Pasar Yadnya Kecamatan Blahbatuh. Rabu (23/2/2022).
Dalam pengecekan yang dilaksanakan Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. didampingi Kadis Disperindag Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary, S.E., M.Si. dan tim Satgas Pangan.
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. menyampaikan diwilayah Kabupaten Gianyar untuk harga minyak goreng masih tetap stabil dengan perbedaan Rp.500 sampai dengan Rp.1000,
“Stok minyak goreng di wilayah Kabupaten Gianyar dari hasil pengawasan di Pasar tradisional dan Modern belum ditemukan terjadi kelangkaan dan stok minyak goreng masih mencukupi,” ujar Kapolres Gianyar.
Kapolres Gianyar menghimbau kepada masyarakat dan para pedagang untuk bersama-sana mengawasi peredaran penjualan minyak goreng sehingga tidak terjadi kelangkaan.
“Apabila menemukan oknum atau orang yang menimbun minyak goreng serta memanfaatkan situasi dengan menjual harga lebih tinggi dari HET, dapat melaporkan ke Satgas Pangan Polres Gianyar sehingga bisa dilakukan penindakan,” tegas Kapolres.