Ganti pengacara, Rizky Terdakwah Pencabulan Anak di Bawah Umur Minta Bebas, Hakim “Damprat” Rizky dan Pengacara Barunya

Singaraja,Patrolibali – sidang lanjutan kasus pencabulan anak di bawah umur dengan terdakwah Ananda Rizky (23) diwarnai kemarahan I Gusti Made Juliartawan, S.H hakim ketua yang memimpin persidangan tersebut. Selasa (3/10).


Kemarahan hakim berawal dari masuknya penasehat hukum baru terdakwah tanpa pemberitahuan sebelumnya. “kamu ini bagaimana, dulu ditanya, punya penasehat hukum sendiri, jawabnya tidak punya. Sekarang Setelah pengadilan menunjuk penasehat hukum, kamu malah bawa pengacara baru, “damprat I Gusti Made Juliartawan, S.H kepada Ananda Rizky.


Lebih lanjut hakim ketua menjelaskan, sesuai aturan pergantian tidak bisa dilakukan. “tidak bisa diganti begitu saja, tapi kalau nambah tidak apa apa, ” tambahnya.


sementara itu, pergantian penasehat hukum yang ketiga kalinya, karena dua penasehat hukum sebelumnya dianggap tidak banyak membantu terdakwah untuk membebaskan dari semua tuntutan.

“semalam bapaknya Rizky kerumah, dan memberhentikan saya secara sepihak sebagai penasehat hukum anaknya, padahal saya penunjukkan pengadilan, bukan permintaan dari terdakwah atau orang tuanya,” ujar I Gusti Lanang, SH.


Sementara penasehat hukum Ananda Rizky yang baru, Fiky Fatan, SH ditemui selesai persidangan tidak bisa menjawab ketika dikonfirmasi terkait permintaan bebas terdakwah. “maaf saya sibuk, “ujar nya singkat.


Diketahui, Ananda Rizky oleh jaksa dituntut sepuluh tahun Penjara denda tiga puluh juta subsider empat bulan kurungan. (Emh )

About Rudi

Check Also

Polda Bali Pastikan Kinerja Polisi yang Humanis dan Profesional

Media Patrolibali, Denpasar, Bali – Anggota Subbidprovos Bidpropam Polda Bali melakukan pengawasan kegiatan patroli dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *