
Singaraja, Patrolibali – I Nyoman Tirtawan harus duduk dikursi “Pesakitan” dilaporkan oleh mantan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana Senin (23/10). Terkait cuwitannya di media sosial.
Sidang perdana tersebut agendanya pembacaan dakwaan atas cuitan Inyoman Tirtawan di media sosial tertanggal 5 Januari 2023. Namun anehnya, laporan mantan Bupati Buleleng ke Polres Buleleng tertanggal 26 Desember 2022. Dengan kata lain, I Nyoman Tirtawan dilaporkan sebelum melakukan perbuatan.
Kejanggalan ini menandakan ketidak profesionalnya jajaran penyidik satreskrim Polres Buleleng. Yang terkesan memaksakan seseorang dijadikan tersangka sebelum melakukan perbuatannya.
Begitu juga dengan jaksa penuntut umum yang mendakwah I Nyoman Tirtawan dengan berdasarkan laporan yang salah.
diungkapkan dalam Surat Dakwaan dengan NOMOR REG PERKARA: PDM-41/Eku-2/Bll/10/2023 bahwa Putu Agus Suradnyana memperkarakan Nyoman Tirtawan karena dituduh telah mencemarkan nama baiknya melalui media sosial (Medsos).
Menyikapi hal tersebut, I Nyoman Tirtawan mantan ketua komisi I DPRD Bali mengatakan, dirinya tidak habis pikir dengan tindakan penyidik satreskrim Polres Buleleng, karena cuitannya di medsos menyuarakan jeritan rakyat yang mana hak miliknya di ambil oleh mafia tanah. “saya tidak habis pikir, laporan Bupati Buleleng sangat janggal, tapi Kenapa polisi memprosesnya padahal faktanya sangat tidak sesuai, ” Ujarnya.
Lebih lanjut Tirtawan mengatakan, kalau bukan kriminalisasi, apa namanya. Padahal diri nya hanya menyampaikan keluhan warga. “seharusnya polisi, menolak Laporan yang tidak sesuai fakta yang sebenarnya,” Tambahnya.
Sementara kuasa hukum Tirtawan Eko Sasikirono mengatakan, kliennya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat, “klien kami hanya menyampaikan keluhan masyarakat, kebebasan berpendapat terus kenapa harus dilaporkan.” Ujar Eko.
Diketahui, sidang lanjutan atas perkara tersebut akan dilaksanakan senin 30/10) mendatang dengan agenda memeriksa empat saksi dari pelapor. Sementara Tirtawan dan kuasa hukumnya langsung mengajukan pembuktian.
Patroli Bali Independen, Akurat, Terpercaya
