YLC Peradi Denpasar Tegaskan Peran Aktif Kaum Muda Advokat dalam Perluasan Akses Keadilan di Batubulan Kangin

Media Patrolibali, Gianyar – Peradi Young Lawyers Committee Denpasar (YLC Denpasar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal perluasan akses keadilan bagi masyarakat melalui kolaborasi strategis bersama PBH Peradi Denpasar dalam kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. 28, February 2026.

Mengusung tema “Kenali Hak Anda: Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu”, kegiatan ini menjadi ruang penguatan kesadaran hukum sekaligus wujud nyata peran advokat muda dalam mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat desa, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Perbekel Desa Batubulan Kangin, I Wayan Alit Putra Atmaja, S.E., yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran organisasi advokat dalam memberikan edukasi hukum secara langsung kepada warga. Dalam kesempatan tersebut, Dr. I Gusti Ngurah Muliarta, S.H., M.H., selaku Sekretaris Dewan Pembina PBH Peradi Denpasar, menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin akses dan implementasinya secara nyata.

Materi penyuluhan menghadirkan narasumber kompeten, yakni Rijal, S.Hi., Penyuluh dari Kanwilkum Provinsi Bali yang memaparkan perspektif Hak Asasi Manusia dalam konteks bantuan hukum, serta Dr. Desi Purnani Adam, S.H., M.H., Ketua PBH Peradi Denpasar, yang menjelaskan mekanisme dan prosedur memperoleh bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Ketua YLC Denpasar, I Komang Darmayasa, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa advokat muda tidak hanya hadir di ruang persidangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membangun literasi hukum masyarakat sejak akar rumput.

“YLC Denpasar berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dan akses keadilan. Edukasi hukum adalah langkah preventif agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebelum menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Selain penyuluhan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan aksi sosial. Dukungan diberikan oleh PT Badak Bali Properties yang diwakili Ibu Komang Sri Aryani bersama tim melalui penyerahan bantuan sembako kepada warga penyandang disabilitas. YLC Denpasar bersama DYS Law Office turut menyerahkan bantuan dana tali kasih berupa uang tunai sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Melalui sinergi antara edukasi hukum dan kepedulian sosial ini, YLC Peradi Denpasar menegaskan perannya sebagai garda terdepan advokat muda dalam memperjuangkan akses keadilan yang inklusif, berkeadilan, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *