
Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, Kamis 21 Mei 2026; Personel Unit Samapta Polsek Kerambitan laksanakan pemeliharaan dan perawatan (Harwat) terhadap barang inventaris dinas berupa mesin pemotong kayu (Chainsaw) bertempat di Halaman Belakang Mako Polsek Kerambitan.
Kegiatan dilaksanakan pada Pukul 09.00 s/d 09.40 wita, Sebagai langkah antisipasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam, khususnya pohon tumbang yang kerap mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan warga, personel Unit Samapta Polsek Kerambitan melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan perawatan (harwat) terhadap barang inventaris dinas berupa mesin pemotong kayu (chainsaw).
Perawatan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan bahan bakar, kebersihan mesin, ketajaman rantai gergaji, hingga uji coba menghidupkan mesin (test running) untuk memastikan alat berfungsi dengan optimal. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa kegiatan Harwat Inventaris Chainsaw ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud kesiapsiagaan Polsek Kerambitan terhadap bencana khususnya pohon tumbang bisa terjadi kapan saja tanpa prediksi. Ketika masyarakat membutuhkan pertolongan segera, maka alat harus dalam kondisi siap digunakan.
Patroli Bali Independen, Akurat, Terpercaya
