Polres Tabanan Siapkan Pelayanan Publik Prima, Ikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI

Media Patrolibali,Tabanan – Polres Tabanan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Bali di Gedung Wiswa Sabha, Gubernuran Denpasar, Kamis (23/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Polres Tabanan diwakili oleh Kasiwas bersama para Kasiwas jajaran Polda Bali sebagai bentuk kesiapan menghadapi proses penilaian pelayanan publik tahun 2026.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Dr. Abdul Ghoffur, S.Pd.I., S.H., M.H., yang menegaskan bahwa penilaian tahun ini akan dilakukan lebih komprehensif, tidak hanya menilai aspek pelayanan, tetapi juga persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Selanjutnya, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menekankan bahwa pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang harus diberikan secara terbuka, mudah diakses, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa penilaian maladministrasi bertujuan membantu setiap instansi meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sekadar mencari kekurangan. Setelah pembukaan, peserta menerima paparan teknis mengenai mekanisme penilaian yang mencakup standar pelayanan, sarana dan prasarana, sistem pengaduan, tingkat kepercayaan masyarakat, hingga metode wawancara terhadap pejabat pelayanan di lingkungan Polres.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasiwas Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukana,S.H.,mengatakan” Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Polres Tabanan menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan seluruh aspek pelayanan publik agar memenuhi standar yang ditetapkan Ombudsman RI. Diharapkan, hasil penilaian nantinya dapat menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *