Tim Gabungan KRYD Terus Melaksanakan Yustisi Tertibkan Pelanggar Prokes

Patrolibali.com (Badung)
Tim Yustisi Gabungan Polres Badung dan Instansi terkait terus sasar pelanggar Prokes yang ada di Kabupaten Badung. Kali ini tim Yustisi dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Depan Obyek Wisata Taman Ayun, Desa Mengwi, Kecamatan  Mengwi,  Kabupaten  Badung, Bali. Selasa, (15/6) pagi 09.30 WITA.

Penertiban Prokes sesuai Sprin Kapolres Badung Nomor : Sprin/564/V/OPS.2.1/2021, tanggal 30 Mei 2021 tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menurut Kasubaghumas Bag Ops Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH yang pimpin kegiatan tersebut, mengatakan pelaksanaan Yustisi itu merupakan upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Ini sesuai Surat Edaran Bupati Badung Nomor : 944/ 783/ Setda tanggal 9 Maret 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Desa / Kelurahan dan Desa Adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Badung,” Terangnya.

Dengan melibatkan personil gabungan Polri-Satpol PP sebanyak 33 orang tim ini berhasil menindak belasan orang pelanggar Prokes, semuanya diberikan teguran dan membenarkan masker mereka yang belum sempurna menggunakan

“Kita hanya beri teguran lisan saja, selain memberikan masker gratis, agar mereka tetap ingat menggunakan masker setiap keluar rumah,” Ujarnya.(*red,HMS)

About Rudi

Check Also

Polda Bali Pastikan Kinerja Polisi yang Humanis dan Profesional

Media Patrolibali, Denpasar, Bali – Anggota Subbidprovos Bidpropam Polda Bali melakukan pengawasan kegiatan patroli dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *