Oprasi Yustisi di Pimpin kapolres&gabungan kodim 0814 & satuan satpol pp untuk penertipan bermasker

Jombang, patrolibali.com– Dalam rangka implementasi Inpres, No. 6 Tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim, No. 2 Tahun 2020, Polres Jombang gelar kegiatan Operasi gabungan penertiban masker. 15/9/2020

Operasi gabungan penertiban masker dilaksanakan di beberapa tempat di perempatan smpn 2..di kafe2/tongkrongan anak muda antara lain.. stadion jombang. Nes kafe. Dan beberapa kafe yg berada di jombang

Kegiatan diikuti oleh : Kapolres Jombang,Jpu Polres Jombang, Anggota Polres Jombang, Anggota Kodim 0814 Jombang, Dishub dan Satpol PP Jombang.
Kapolres Jombang, dalam keterangannya mengatakan, hari ini dilaksanakan kegiatan Operasi gabungan penertiban masker di kafe2 Jombang, dalam rangka Implementasi Inpres, No. 6 tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim, No 2 tahun 2020.

“Adapun pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan yaitu : Apel operasi gabungan penertiban masker, Memberhentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker, serta memberikan hukuman bagi yg nongkrong di kafe dan juga bagi pelanggar yg tdk menakai masker..diberikan sangsi ..fisiq adapun berkendara tdk bisa menujukan surat kekengkapan. Sidang di tempat
sesuai Perda Provinsi Jatim, No. 2 tahun 2020 bagi pelanggar pengguna masker,”terang kapolres Jombang, .

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif. (Dodok/patroli)

About Rudi

Check Also

Polda Bali Pastikan Kinerja Polisi yang Humanis dan Profesional

Media Patrolibali, Denpasar, Bali – Anggota Subbidprovos Bidpropam Polda Bali melakukan pengawasan kegiatan patroli dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *