Patrolibali.com (Badung)
Dalam upaya pemerintah mengurangi mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satlantas Polres Badung yang dipimpin Kasat Lanras melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan perbatasan di Kabupaten Badung.
“Kita lakukan penyekatan baik diperbatasan Kabupaten Badung /Tabanan dan Kecamatan (tepatnya di depan kantor camat Mengwi jalan I Gusti Ngurah Rai Badung ini) untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat di berlakukan,” Ujarnya. Senin, (12/7) pagi 07.00 WITA.
“Jika tidak membawa surat bebas Covid-19, baik PCR maupun antigen, akan kita ambil tindakan tegas putar balik,“ tegasnya.
“Kita pasang water barier di tengah jalan, tujuannya untuk meminimalisasi mobilitas warga yang akan masuk Kabupaten Badung, syukurnya selama PPKM Darurat, kesadaran warga mulai tumbuh, sehingga mobilitas kendaraan nampak menurun,” Terangnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap berada di rumah dan mengurangi aktifitas di luar rumah.
“Saat ini hanya dua jalur yang kita sekat, mudah-mudahan aktifitas masyarakat bisa berkurang, sehingga tidak ada lagi penambahan titik penyekatan,“ pungkasnya.(*red,HMS)
Patroli Bali Independen, Akurat, Terpercaya


