Patrolibali.com (Klungkung) Polres klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung, Satpol PP Kabupaten Klungkung menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung Senin (26/09/20).
Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Klungkung, TNI dan Satpol PP Kabupaten Klungkung. Sebelum pelaksanaan operasi personel terlebih dahulu apel persiapan pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari covid-19.
Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP. memimpin operasi Yustisi di Jalan raya banjarangkan dengan menyasar warga yang sedang beraktipitas dan pengendara yang tidak mengunakan masker.
Ditambahkan oleh waka polres mengatakan tujuan dilakukan Operasi Yustisi / razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya covid 19 serta terhindar dari covid 19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19 di masyarakat.
” Operasi ini kita sasar warga yang sedang beraktipitas utamanya para pengendara yang tidak mengunakan masker ,” Ujar Kompol Sindar Sinaga.
Sumber: Humas Polres Klungkung
Editor: Rudi