Patrolibali.com (Badung) Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal, Pawas (perwira pengawas) Aiptu I Made Darta Memimpin Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli pengawasan dan edukasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 diwilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu (15/12) malam.
Pengawasan yang dilakukan fokus menyasar pengunjung lokal maupun asing agar saat ini terus mentaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid 19 sesuai dengan Inmendagri No 67 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat menjelang perayaan Natal Dan Tahun Baru.
sasaran pengawasan dan edukasi untuk di berikan himbauan secara humanis terkait penerapan prokes bertempat di pasar senggol Blahkiuh dan pasar senggol mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
“Selain mencegah terjadinya gangguan keamanan dan juga melakukan pengawasan dan pendisiplinan prokes terhadap masyarakat pelaku usaha UMKM, dalam giat yustisi mensosialisasikan berkaitan dengan Inmendagri No 67 Tahun 2021,”Terang Aiptu Darta
“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk terus mengingatkan pengunjung pasar senggol dan lainnya agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 “tambahnya, Kamis (16/12).
Kegiatan Patroli pengawasan ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes guna meminimalisir penularan covid 19.