Pasar Beringkit di Buka, Bhabinkamtibmas Desa Mengwitani Lakukan Pemantauan

Badung, Patrolibali. Com – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi

Pasar Hewan Beringkit yang berlokasi di wilayah Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Telah diberikan ijin untuk beroprasi oleh Pemerintah yang selama ini sempat dihentikan pengoprasiannya terkait dengan mewabahnya Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi. Rabu (12/10/22)

Dengan dibukanya pasar hewan beringkit kunjungan masyarakat akan mengalami peningkatan dari sebelumnya

Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Mengwitani Aiptu I Nengah Surya Arsana melakukan sambang menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pedagang dan pengunjung untuk selalu berhati-hati dan tetap waspada dengan lingkungan sekitar

“Hati-hati dalam membawa barang berharga untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan”, ucapnya

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H saat dikonfirmasi mengatakan dengan dibukanya pasar hewan beringkit perekonomian masyarakat akan kembali berputar dan mempengaruhi situasi kamtibmas

“Untuk menjaga kondusifitas pihaknya melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Samapta terus menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban”, ujar Kapolsek Mengwi

“Selain itu untuk mencegah penyebaran virus PMK pihaknya juga sudah berkordinasi dengan pengelola pasar hewan beringkit untuk selalu melakukan penyemprotan dan menjaga kebersihan kandang sapi serta melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sapi-sapi yang masuk ke pasar hewan beringkit”, pungkasnya

About Rudi

Check Also

Polresta Denpasar Gelar Doa Bersama di Mushola Baitul Amanah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Media Patrolibali, Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polresta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *