Lsm GMBI Audensi Ke DPRD Kabupaten Madiun Dampingi Masyarakat Desa Tulung

Patrolibali.com. (Madiun) Pada hari kamis tanggal 8 oktober 2020 LSM GMBI Madiun Raya mendampingi masyarakat desa Tulung tentang galian c yang selama lima tahun belum direklamasi dan tidak ada kompensasi sama sekali.

Dimana sangat merugikan masyarakat dikarenakan tuntutan reklamasi belum dilakukan sama pihak pengelola yaitu Toha maksum pengusahan asal kota Nganjuk.

Dalam audensi tersebut dihadiri dari instansi-instansi terkait seperti instansi LH,Perizinan dll. Udensi tersebut di pimpinan langsung oleh ketua komisi D yaitu Drs. Mashudi .

Pada kesempatan tersebut kepala desa Tulung Sukarno menjelaskan bahwa galian C tersebut sudah. diberhentikan pihak propinsi dan satu tuntutan yang belum dilakukan oleh pihak pengusaha adalah REKLAMASI.

Begitu memilukan masyarakat yang terdampak oleh galian tulung hampir dua tahun lebih tidak bisa mendapatkan hasil apapun kompensasi padahal itu adalah sumber penghasilan mereka tandas salah satu masyarakat kepada awak media.

Permasalah tersebut akan ditindak lanjuti oleh komisi D sampai permasalah masyarakat desa tulung untuk direklamasi dan kompensasi yang selama ini tidak didapatkan oleh masyarakat desa tulung tersebut.

Isnandar hariadi dalam audensi tersebut mengatakan bahwa GMBI selalu hadir di masyarakat bawah bila mana ada yang tezolimi dan akan memperjuangkan. Contoh nya yang dialami oleh masyarakat desa Tulung.

Ini fenomenal karena galian yang berijin tambang tersebut dialihkan tanpa ada tertulis laporan ke istansi terkait. Bersambung (Haris.cox)

Lsm GMBI Audensi Ke DPRD Kabupaten Madiun Dampingi Masyarakat Desa Tulung.

patrolibali.com. (madiun) Pada hari kamis tanggal 8 oktober 2020 LSM GMBI Madiun Raya mendampingi masyarakat desa Tulung tentang galian c yang selama lima tahun belum direklamasi dan tidak ada kompensasi sama sekali.

Dimana sangat merugikan masyarakat dikarenakan tuntutan reklamasi belum dilakukan sama pihak pengelola yaitu Toha maksum pengusahan asal kota Nganjuk.

Dalam audensi tersebut dihadiri dari instansi-instansi terkait seperti instansi LH,Perizinan dll. Udensi tersebut di pimpinan langsung oleh ketua komisi D yaitu Drs. Mashudi .

Pada kesempatan tersebut kepala desa Tulung Sukarno menjelaskan bahwa galian C tersebut sudah. diberhentikan pihak propinsi dan satu tuntutan yang belum dilakukan oleh pihak pengusaha adalah REKLAMASI.

Begitu memilukan masyarakat yang terdampak oleh galian tulung hampir dua tahun lebih tidak bisa mendapatkan hasil apapun kompensasi padahal itu adalah sumber penghasilan mereka tandas salah satu masyarakat kepada awak media.

Permasalah tersebut akan ditindak lanjuti oleh komisi D sampai permasalah masyarakat desa tulung untuk direklamasi dan kompensasi yang selama ini tidak didapatkan oleh masyarakat desa tulung tersebut.

Isnandar hariadi dalam audensi tersebut mengatakan bahwa GMBI selalu hadir di masyarakat bawah bila mana ada yang tezolimi dan akan memperjuangkan. Contoh nya yang dialami oleh masyarakat desa Tulung.

Ini fenomenal karena galian yang berijin tambang tersebut dialihkan tanpa ada tertulis laporan ke istansi terkait. Bersambung (Haris.com)

About Rudi

Check Also

Polda Bali Pastikan Kinerja Polisi yang Humanis dan Profesional

Media Patrolibali, Denpasar, Bali – Anggota Subbidprovos Bidpropam Polda Bali melakukan pengawasan kegiatan patroli dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *